Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11). Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang laporan keuangan APBD DKI Jakarta menemukan indikasi adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah RS Sumber Waras karena dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang terkait. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/15.

Jakarta, Aktual.com – Badan Relawan Nusantara (BRN) Jakarta berencana menggelar uji publik atas penjualan lahan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, 2014 silam.

Ketua Umum BRN, Edysa Tarigan menerangkan, uji publik tersebut digelar, lantaran kasus penjualan lahan tersebut paling mencolok dan disoroti banyak lembaga.

“Rencananya digelar akhir bulan (Januari) ini,” ujarnya saat dihubungi Aktual.com, Senin (11/01). Dijadwalkan uji publik tersebut digelar satu hari lamanya.

Meski temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI menyoroti adanya selisih harga jual lahan tersebut, kata dia, BRN Jakarta takkan menyoroti hal itu. “Tapi penyerobotan,” jelas Eky, sapaan akrabnya.

“Atas dasar apa Kartini Muljadi (Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras) bisa menjual (lahan ke Pemprov DKI)? Dari mana dia dapat hibahnya?”
imbuhnya.

Di sisi lain, ungkap Eky, mantan ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya, I Wayan Sukarmin. “Dari sini, kita mau minta pandangan publik dari sisi hukum dan lain-lain,” tandasnya.

Laporan: Fatah Sidik

Artikel ini ditulis oleh: