Beranda Lensa Aktual Flash Photos Akbar Faisal Laporkan Pertanggungjawaban Kinerja Personal Flash Photos Akbar Faisal Laporkan Pertanggungjawaban Kinerja Personal 11 Januari 2016, 18:15 Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal saat meluncurkan buku tahunan laporan kinerja periode 2014-2019 sebagai anggota DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2016). Penyusunan laporan kinerja ini merupakan kewajiban anggota DPR sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 12 (k) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib yang menyatakan, anggota Dewan mempunyai kewajiban memberikan pertangungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. 1 dari 4 Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal saat meluncurkan buku tahunan laporan kinerja periode 2014-2019 sebagai anggota DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2016). Penyusunan laporan kinerja ini merupakan kewajiban anggota DPR sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 12 (k) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib yang menyatakan, anggota Dewan mempunyai kewajiban memberikan pertangungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal saat meluncurkan buku tahunan laporan kinerja periode 2014-2019 sebagai anggota DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2016). Penyusunan laporan kinerja ini merupakan kewajiban anggota DPR sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 12 (k) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib yang menyatakan, anggota Dewan mempunyai kewajiban memberikan pertangungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal saat meluncurkan buku tahunan laporan kinerja periode 2014-2019 sebagai anggota DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2016). Penyusunan laporan kinerja ini merupakan kewajiban anggota DPR sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 12 (k) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib yang menyatakan, anggota Dewan mempunyai kewajiban memberikan pertangungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal saat meluncurkan buku tahunan laporan kinerja periode 2014-2019 sebagai anggota DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2016). Penyusunan laporan kinerja ini merupakan kewajiban anggota DPR sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 12 (k) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib yang menyatakan, anggota Dewan mempunyai kewajiban memberikan pertangungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Menko PMK Rapat Tingkat Menteri Perdana untuk Bahas Program Prioritas Flash Photos Kemenko Gelar Rakor Pemberdayaan Masyarakat Bahas Perlindungan Pekerja Migran Flash Photos Bank Victoria & Generali Dukung Victoria Run 2024, Ajak Hidup Sehat Lewat Lari Flash Photos CIMB Niaga Syariah Hadirkan Bazaar Lifestyle dalam Haya Festival 2024 Flash Photos Sukacita Anak Sumba Sambut Air Bersih Persembahan Asuransi Astra Flash Photos Q3 bank bjb Catat Laba Konsolidasi Rp1,7 Triliun Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,400PelangganBerlanggananBerita Lain Rupiah Merosot Menjelang Rilis PDB Indonesia Triwulan III-2024 5 November 2024, 10:11 Kerja Sama Rusia-ASEAN Perkuat Kontribusi Terhadap Perdamaian 5 November 2024, 09:51 Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks 5 November 2024, 15:06 BMKG: Hujan Disertai Petir Mengguyur Mayoritas Kota Besar Indonesia 5 November 2024, 06:55 Kementan Imbau Pengawasan Ketat Ternak untuk Cegah Penyakit Jembrana 5 November 2024, 12:15