Jakarta, Aktual.com – Pihak Istana Negara menyayangkan ada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang kedapatan membawa narkoba di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Senin (11/1) dinihari.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung, mengatakan pihak Istana mendesak Komandan Paspampres dan Mabes TNI mengambil tindakan tegas. Bahkan, kata Pramono, kalau perlu si anggota tersebut dicopot.

Sebab menurut politisi PDI-P itu, Paspampres merupakan pasukan terpilih. Sehingga tidak seharusnya ada anggotanya yang melakukan pelanggaran seperti itu. Paspampres, kata Pramono, harusnya jadi contoh bagi masyarakat. Dengan alasan itu, dia meminta tindakan tegas harus dijatuhkan terhadap anggota Paspampres tersebut.

Senada dengan pernyataan Pramono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Andika Perkasa juga mengusulkan agar anggotanya yang kedapatan bawa narkoba untuk diberi hukuman tambahan. Yakni berupa pemberhentian dari dinas keprajuritan dengan tidak hormat.

Dalam pernyataan melalui pesan elektronik yang diterima Aktual.com, Senin (11/1), Andika menyampaikan Paspampres akan mendorong agar proses hukum terhadap anggotanya, Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata, dilakukan sesegera mungkin. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani POM Kodam 1, Oditur Militer dan Pengadilan Militer. (Baca: Paspampres Minta Pratu FAP Dipecat Tidak Hormat)

Artikel ini ditulis oleh: