Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI kerap beralasan rendahnya penyerapan anggaran disebabkan banyak pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BUMD takut terjerat kasus hukum saat gunakan anggaran.
Untuk meredam ketakutan itu, Kejaksaan Tinggi DKI kirimkan Tim Pengawal Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) ke Pemprov DKI.
Ketua TP4D Kejati DKI Jakarta, Bangkit Haryanto mengatakan, Tim TP4D yang berjumlah 40 orang itu bakal dibagi menjadi enam tim.
Bangkit mengakui mereka bukan ahli dalam bidang teknis. Namun mereka akan mengawasi agar para SKPD dan BUMD DKI menggunakan anggaran sesuai Undang-Undang dan tidak terjerat kasus hukum.
“Agar teman-teman (SKPD dan BUMD) di lapangan tidak ada keraguan. Sebab disinyalir penyerapan yang minim karena keragu-raguan,” ujar dia, di Jakarta, Senin (11/1).
Beranggotakan 40 orang, nama-nama TP4D diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah, Senin (11/1). Menerima tim TP4D, Saefullah berharap mereka dapat bersinergi mencegah salah aturan di penggunaan anggaran. “Sehingga SKPD terkait mengetahui siapa yang bantu dan kalau ada keraguan atau kesulitan bisa diselesaikan,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh: