Peresmian kereta api bertema Borobudur
Peresmian kereta api bertema Borobudur

Semarang, Aktual.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memperhitungkan himbauan kebijakan Menteri Perhubungan terkait penurunan tarif angkutan umum sebesar 5 persen.

Padahal, Ignasius Jonan sendiri meminta penurunan tarif angkutan umum harus per 15 Januari 2016, paska harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar sudah turun.

Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro menyatakan, bahwa pihaknya belum sepenuhnya menerima kebijakan penurunan tarif dari Menhub, seperti semua angkutan umum pada khususnya.

“Kita tanggal 15 Januari besok masih dalam penggodokan dan memperhitungkan. Jadi, belum tahu akan diturunkan atau tidak?” tanya dia di Stasion Semarang Poncol, Selasa (13/1).

Dia mengaku dapat menyesuaikan kebijakan Menhub untuk KA yang disubsidi PSO (Public Service Obligation). Sedangkan, KA non PSO tentu masih dapat dilakukan kajian lebih dulu.

Menurutnya, bila biaya operasi bisa turun, maka himbauan Menhub bisa diaplikasikan penurunan tarif KA. Selama penurunan tarif itu menyesuaikan acuan perhitungan PSO dengan memperhitungkan biaya operasional. “Setiap tarif itu dasarnya biaya operasi. Atas dasar itu lah karena memang beberapa variabel, salah satunya bahan bakar itu turun. Jika, itu bisa

Dijelaskan pula secara perhitungan angka PSO dapat diturunkan, tentu bisa juga diturunkan harga tiket. Sebab, biaya operasi perjalanan itu tarif ditambah dengan biaya PSO.

“Variabel yang mempengaruhi tarif itu adalah BBM, tenaga crew, prasarana dan pembayaran track. BBM itu cuma salah satu faktor saja,” beber dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan