Semarang, Aktual.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero masih pikir-pikir ikuti permintaan Kementerian Perhubungan untuk menurunkan tarif pasca turunnya harga BBM. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan per 15 Januari tarif angkutan umum turun 5 persen.
Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro mengatakan pihaknya belum sepenuhnya bisa menerima kebijakan itu seperti angkutan umum lainnya. Sampai saat ini, kata dia, KAI masih lakukan penghitungan.
“Jadi belum tahu akan diturunkan atau tidak,” kata dia, di Stasion Semarang Poncol, Jawa Tengah, Selasa (13/1).
Meski demikian, ujar dia, keinginan Kemenhub bisa diberlakukan untuk kereta yang disubsidi PSO(Public Service Obligation). Tapi untuk kereta non PSO masih perlu dikaji lagi.
Edy memberikan penjelasan lebih lanjut soal hitung-menghitung tarif. Kata dia, tarif bisa saja turun asal biaya operasional juga turun.
Di biaya operasional, tutur dia, harga BBM hanya salah satu variabel saja. Selain tenaga crew, prasarana dan pembayaran track. Jadi turunnya harga BBM tidak serta merta membuat tarif kereta ikut turun.
Dijelaskan pula, secara perhitungan jika angka PSO dapat diturunkan, harga tiket tentu juga bisa turun. “Sebab biaya operasi perjalanan itu tarif ditambah dengan biaya PSO,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: