Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Indonesia memerlukan sebuah Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ditetapkan dalam sebuah TAP MPR.
Menurut Wakil ketua Umum Partai Gerindra itu, GBHN bisa dijadikan sebagai pedoman pemerintahan.
“Sebetulnya masalah GBHN ada satu hal bagus, kalau partai Gerindra sejak awal mendukung kalau mau punya kembali GBHN, karena bisa jadi pedoman pemerintah jalankan program,” ujar Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).
Selain itu, lanjut Fadli, GBHN bisa dikaitkan periode pendek, menengah dan panjang.
Akan tetapi, undang-undang sudah diubah proses amandemen 1999-2002, dan proses amandemen masih ada kekurangan-kekurangan, terutama naskah histori. Fadli mengatakan naskah UU 1945 tidak ditempatkan utuh, misalnya penjelasan UU 45 dihilangkan yang harusnya naskah historis tetap ada.
Oleh karena itu, perlu dikusi panjang dan tak mudah terkait GBHN. Sebab, perlu sidang istimewa untuk perubahan UU, sesuai aturan konstitusi. Kemudian, harus dengan dua pertiga persetujuan dari tiga perempat yang hadir.
“Jadi ada prosedur di UU 1945, tidak semudah itu. Kalau yang lebih mudah ditampung dalam UU, dibicarakan seperti apa programnya, karena MPR bukan lembaga tinggi negara lagi tapi sejajar. Ini masih suatu wacana walau pun bagus, Gerindra sudah bilang kembali ke 45 semangat yang asli, jadi yang amandemen jadi adendum,” jelasnya.
Meskipun GBHN merupakan wacana yang bagus, Fadli menyarankan lebih baik kembali ke UUD 1945 terlebih dulu.
“Jadi lebih baik Kembali ke 45, Pasti UU 45 itu memerlukan perubahan-perubahan. Saya kira wajar, tidak sakral kan, semangat menyatui, kemarin ada usaha liberasi, yang didahulukan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: