Beranda Lensa Aktual Flash Photos Ampuh Desak KY Pantau Putusan MA Kasus Mafia Tanah di Siak Flash Photos Ampuh Desak KY Pantau Putusan MA Kasus Mafia Tanah di Siak 13 Januari 2016, 17:08 Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. 1 dari 10 Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Flash Photos CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Mentan Upayakan Harga Daging Sapi Minimal Rp50 Ribu per Kilogram 17 November 2024, 22:32 Menag Luncurkan Gerakan Wakaf Uang di Kementerian Agama 17 November 2024, 17:44 Bawaslu Fokus Awasi Pelibatan Anak pada Sisa Hari Masa Kampanye 17 November 2024, 21:27 Kemendagri Perkuat Kecamatan Demi Tingkatkan Kualitas Pembangunan Desa 17 November 2024, 01:36 Pelanggan Somasi Swiss-Belhotel Makassar Gegara Tak Kembalikan Uang Kelebihan Transfer 17 November 2024, 06:07