Beranda Lensa Aktual Flash Photos Ampuh Desak KY Pantau Putusan MA Kasus Mafia Tanah di Siak Flash Photos Ampuh Desak KY Pantau Putusan MA Kasus Mafia Tanah di Siak 13 Januari 2016, 17:08 Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. 1 dari 10 Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos YKMI Dukung UI Palestine Solidarity Camp Di Kampus Flash Photos Di Tengah Tantangan Perekonomian, Aset bank bjb Tembus Rp202,5 Triliun Flash Photos Genjot Layanan Digital, Bank DKI Raup 1,23 Juta Transaksi Pengguna JakOne Abank Flash Photos Road to BTN Jakarta International Marathon 2024 Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Berita Lain 200 Pengacara Ajukan Petisi ke ICC Desak Segera Tangkap Netanyahu 7 Mei 2024, 01:52 Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Penuhi Panggilan KPK 7 Mei 2024, 03:34 Ganjar Deklarasikan Diri Jadi Oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran 7 Mei 2024, 02:10 Mayoritas Wilayah Jakarta Diprakirakan Berawan 7 Mei 2024, 06:21 Gagal Raih Juara, Tim Thomas dan Uber Tiba di Jakarta 7 Mei 2024, 07:31