Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (AMPUH) melakukan aksi didepan Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Dalam aksinya menuntut agar Komisi Yudisial untuk memantau putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak.

Artikel ini ditulis oleh: