Jakarta, Aktual.co — Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan yang juga pemilik Ancora Group memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century hari ini digedung DPR RI. GitaWirjawan dimintai untuk memberikan penjelasan perihal akuisisi PT. Graha NusaUtama (GNU) yang dilakukan oleh PT. Ancora Land. Timwas Century DPR menduga adaketerlibatan Gita Wirjawan dalam kasus korupsi dana talangan Bank Century yangmerugikan negara hingga Rp 6,7 triliun.
Gita membantahmemiliki saham di PT Ancora Land, semenjak Gita menjabat Menteri Perdaganganbeliau telah mendelegasikan sahamtersebut saat masuk dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
Karena itu, Gita menegaskan dirinya tidak mempunyai kepemilikan sahamapapun di Ancora Land, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.