Jakarta, Aktual.com — Penggeledahan ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh 9 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai kericuhan. Pasalnya, Fraksi PKS keberatan dengan SOP penyidik KPK yang membawa serta 6 Brimob lengkap dengan senjata api laras panjang.
“Kami ngga mengahalangi tapi kami wajib mempertanyakan itu. Semua harus on the track, itu yang kami tanyakan kepada Pak Kristian (penyidik),” ujar anggota fraksi PKS, Nasir Djamil di gedung DPR, Senayan, Jakarta (15/1).
“Jadi saya baru tahu kalau ngga ada SOP penyidik di wajibkan membawa anggota brimob menggunakan helm, bawa senjata laras panjang,” sambungnya.
Nasir juga mempermasalahkan surat penggeledahan yang tidak mencantumkan nama anggota Fraksi PKS. Dalam surat KPK hanya tercantum Anggota Fraksi PDIP yang terjaring OTT Damayanti Wisnu Putranti.
“Surat penggeledahan difokuskan ke Damayanti dan kawan-kawan. Kan jadi bias. Nanti kita tanyakan ke KPK soal itu biar nggak ‘Abuse of Power’. Jadi bukan maksud menghalangi petugas hukum,” tegas Anggota Komisi III itu.
Menurut Nasir, penggeledahan menjadi bias, karena simpang siurnya berita penggeledahan dapat memperburuk citra partainya.
Nasir juga menyayangkan, KPK membawa Brimob dengan senjata ke lembaga legislatif seperti menangkap teroris.
“Masa kita orang sipil didatangi dengan senjata. Kayak teroris. Sangat di sayangkan KPK seperti ini. Kami mohon jangan ada kesan seolah PKS menghalangi KPK datang ke PKS. Kami hanya mempersoalkan SOP KPK,” tandasnya.
Sebelumnya, 9 Penyidik KPK dengan 6 Brimob bersenjata laras panjang mendatangi DPR untuk menggeledah ruang Anggota Komisi V Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti serta Anggota Komisi V Fraksi Golkar Budi Supriyanto.
Artikel ini ditulis oleh: