Jakarta, Aktual.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum bisa menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Anggota Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar Hasibuan, kendati pimpinan dewan telah memberikan persetujuannya.

“Walaupun sudah setuju, tetap butuh disposisi resmi turun,” ujar Wakil Ketua BK, Syarifuddin, saat dihubungi Aktual.com, Sabtu (16/1).

Apabila telah ada surat resmi dari Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi, lanjutnya, BK bakal memastikan langsung bekerja.

“Iya, kayak kemarin, kan cepat. Enggak ada yang kita tunda,” pungkas wakil ketua DPD Hanura DKI ini.

Pras, nama sapa Prasetio, sebelumnya menyatakan, telah memberikan persetujuan terkait pemeriksaan Fahmi atas laporan Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto Emik, 29 Desember silam.

Salah satu alasan Pras menyetujui laporan itu, lantaran kasus
pengadaan lahan RS Sumber Waras dan dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS), mulai ‘liar’.

Adapun dasar Sugiyanto melaporan Fahmi ke BK, lantaran mensinyalir ada dugaan barter antara proyek UPS dengan Sumber Waras pada proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan