KPUD musnahkan surat suara rusak Pilgub DKI. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno memusnahkan 46.628 kelebihan surat suara dan 22.444 surat suara rusak atau cacat. Pemusnahan ini guna menghindari kecurangan di Pilgub DKI. AKTUAL/Munzir

Bengkalis, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Riau, memusnahkan sebanyak 217 surat suara yang dipusatkan di kantor KPU Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis pada Selasa (26/6) petang.

“Kami memusnahkan 217 surat suara, 54 di antaranya surat suara rusak dan surat suara dalam kondisi baik sebanyak 163 lembar,” kata Komisioner Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum Bengkalis, Elmiawati Safarina di Bengkalis, Rabu (27/6).

Dia mengatakan, pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar yang turut disaksikan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis serta staf Kapolres Bengkalis. “Tim pasangan calon juga turut hadir dan menyaksikan pemusnahan surat suara,” katanya.

Ada tiga tim paslon yang hadir menyaksikan pemusnahan surat suara tersebut di antaranya tim paslon nomor urut 1, nomor urut 3 dan nomor urut 4.

Sementara itu berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, jumlah pemilih Kabupaten Bengkalis yang bakal memberikan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Rabu 27 Juni 2018, sebanyak 356.530 jiwa.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara