Rejang Lebong, Aktual.com – Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto yang memantau lokasi jalan lintas yang terkena longsor menyayangkan lambannya penanganan yang dilakukan BPBD setempat. Jalan yang terkena longsor ini jika tidak segera ditanggulangi akan memutuskan jalan lintas di daerah itu.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas dan longsor susulan saat ini Polres Rejanglebong telah menyiagakan dua regu petugas yang berasal dari Polres Rejanglebong dan Polsek Sindang Kelingi guna mengamankan lokasi.
“Jalan ini merupakan jalan lintas provinsi yang dilalui kendaraan dalam 24 jam baik dari Kota Bengkulu menuju ke provinsi lainnya. Saat ini badan jalannya sudah menyempit dan hanya bisa dilalui oleh satu kendaraan roda empat saja. Sehingga, di titik lokasi longsor ini selalu macet. Petugas ini akan disiagakan 1 x 24 jam,” ujarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejanglebong Masdar Helmi saat dihubungi mengatakan penanganan bencana alam tersebut akan diambil alih oleh BPBD Provinsi Bengkulu.
Rencananya jalan yang longsor ini akan diperbaiki Pemprov Bengkulu, dengan dasar Pemkab Rejanglebong membuat surat pernyataan yang menerangkan adanya kejadian itu dan ditandangtangani oleh bupati setempat.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara