Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa mempertanyakan kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo secara konkrit. Pasalnya, dari paparan kinerja Kejaksaan Agung terlihat ketidaksinkronan antara hasil pencapaian dengan hasil pemaparannya.
Politikus PDIP ini pun juga mempertanyakan sinergitas Kejaksaan Agung dengan institusi penegak hukum lain, seperti kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengingat, masih adanya permasalahan yang saling serang khususnya di penindakan kasus korupsi.
“Apa yang sudah dilakukan Jaksa Agung? Apakah kinerja Kejagung dalam pemberantasn korupsi bisa jadi tolak ukur KPK nggak diperlukan lagi. Itu Bagaimana? Bagaimana sinergi antar institusi agar tak ada dusta di antara kalian?” ujar Dwi, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Kejagung di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1)
“Kemudian bagaimana energi plus yg dimaksud tadi. Apa juga energi minus agar masalah penindakan korupsi menjawab keresahan masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, Dwi juga mempertanyakan penanganan kasus dugaan pemufakatan jahat sebagai tindak lanjut dari kasus ‘Papa Minta Saham’ yang tidak berproses. Jaksa Agung pun belum memastikan sudah adanya bukti atau belum.
Dwi menilai, Jaksa Agung ragu-ragu menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam rapat. “Bagaimana kasus Freeport? Kenapa ragu-ragu bilang perkembangannya ?” cetusnya.
Dwi bahkan menilai janggal pemanggilan saksi kunci pengusaha minyak M. Riza Chalid yang kini berada di luar negeri. Sebab, Jaksa Agung Prasetyo mengaku kesulitan memeriksa Reza Chalid.
“Kita kan punya protap apakah dia kabur atau apa. Saya mau tanya progresnya gimana kalau ada yang kabur keluar negeri,” katanya.
Oleh karena itu, Jaksa Agung HM Prasetyo diharap memaparkan kinerjanya secara transparan. Apalagi, Prasetyo mengeluh karena selalu mendapatkan kritikan media massa dalam menjalankan tugasnya di ruang rapat.
“Mohon transparansinya konstan. Tadi seperti berapi-api menjelaskan itu di awal tapi pas disini kok jadi datar? Terus tadi JA mendeteksi ada media seolah-olah mengganggu kinerja kejagung. Kalau ada pihak menyerang ya sebutkan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: