Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa menilai aneh pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam menanggapi penanganan kasus dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak karya PT Freeport.

Hal itu dikatakan menyusu pernyataan Jaksa Agung yang mengaku kesulitan melacak keberadaan Riza Chalid saat ini.

“Peryataan Jaksa Agung sangat aneh, ketika seharusnya kami mendengar penjelasan konkrit terkait dengan penanganan kasus papa minta saham di kasus Freeport, terlebih soal seorang yang kini berada di luar negeri,” kata Dwi Ria, saat mendapatkan giliran bertanya kepada Jaksa Agung HM Prasetyo, dalam Raker pengawasan Komisi III DPR RI, di Senayan, Selasa (19/1).

“Masak anda justru mengatakan tidak mengetahui dimana yang bersangkutan, apakah di luar negeri atau tidak. Padahal institusi ini kan punya protap dalam mengambil orang yang berada di luar negeri sekalipun,” tambah dia.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengaku heran dengan sikap Jaksa Agung yang sangat berbeda dengan sikapnya di luar forum raker saat ini.

“Jangan diawal begitu berapi-api Jaksa Agung dalam menyampaikan penangannya di luar sana, tetapi ketika diforum ini justru datar-datar saja,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang