Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). PT Freeport Indonesia kini mendapat izin ekspor untuk Juli 2015 - Januari 2016 dengan kuota ekspor mencapai 775.000 ton konsentrat tembaga. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan, geram dengan pernyataan pemerintah yang tak konsisten dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).

Semula, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan mengatakan posisi pemerintah Indonesia sudah jelas terkait perpanjangan kontrak PT Freeport, yakni tidak setuju untuk diperpanjang.

Namun kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memberikan lampu hijau kepada PTFI untuk memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat.

“Pemerintah bilang nggak perpanjang. tapi, kok perpanjang,” ujar Gus Irawan saat rapat dengan Dirjen Minerba di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1).

Pihaknya akan segera meminta Ketua DPR Ade Komaruddin untuk temui presiden membicarakan soal konsistensi sikap pemerintah terhadap PTFI.

“Kita minta pimpinan dewan ketemu presiden soal bagaimana konsistensi sikap pemerintah terhadap freeport. Kita tunggu. Sikap pemerintah yang belum jelas itu,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi VII DPR, Ramson Siagian. Selain meminta konsistensi sikap pemerintah, Ramson meminta Presdir Freeport yang baru agar tak melakukan lobi-lobi yang mengancam reputasi pejabat tinggi negara.

“Kita minta konsistensi pemerintah. Kita minta juga presdir yang baru nggak lobi-lobi ke DPR. Kita malu pak punya pimpinan di rekam-rekam gitu. Kalau ada unek-unek tumpahkan kesini (Komisi VII). Kita buat kesimpulan baru kita ajukan ke Ketua DPR,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: