Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah) meminpin Sidang Pleno Pengucapan Putusan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2015 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/1/2016). MK memutus 26 permohonan dari total 147 permohonan gugatan PHP Kepala Daerah 2015.

Artikel ini ditulis oleh: