Surabaya, Aktual.com – Aparat reserse kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang residivis pelaku pembobolan mesin ATM yang sempat kabur dari kantor Mapolsek Dukuh Pakis saat menjalani pemeriksaan.
“Polisi terus memburu pelaku dan berhasil menangkapnya kembali di rumah istrinya di Jember,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar kepada wartawan di Surabaya, Jumat (22/1).
Tersangka berinisial SH (51), pria asal Tangerang Selatan itu disergap polisi usai kepergok membobol mesin ATM BRI di pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat pada 16 Januari 2016.
Oleh polisi, SH diperiksa di ruang reskrim Mapolsek Dukuh Pakis dengan keadaan tangan terborgol, namun saat penyidik ke luar, tersangka kabur melalui jendela yang selanjutnya ke Terminal Bungurasih menuju Jember menumpang bus.
“Saat kami mintai keterangan, tersangka meminta bantuan seorang pengayuh becak membuka borgol menggunakan paku,” ucap perwira menengah tersebut.
Mantan Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu menegaskan, saat menangkap kembali tersangka, polisi sempat nyaris kehilangan buruannya karena berusaha kabur dan melawan petugas.
“Karena berusaha kabur dan melawan polisi yang sudah memberinya tembakan peringatan maka kami terpaksa menembak kakinya,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka merupakan pelaku yang ahli membobol ATM dan sudah pernah merasakan jeruji besi beberapa kali.
Pada 2013, SH sempat ditahan di Lapas Kerobokan, Bali karena mencuri uang Rp80 juta dari hasil membobol ATM.
Setahun berikutnya, tersangka kembali mengulangi perbuatannya dan ditahan di Rutan Jambe Tangerang akibat kasus serupa.
“Di Surabaya sudah dua kali tidak ketahuan, tapi saat mencuri yang ketiga kali ditangkap polisi. Saya butuh uang untuk biaya hidup keluarga sehari-hari,” kata tersangka yang mengaku beraksi bersama istrinya tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara