Jakarta, Aktual.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta ogah dipersalahkan terkait batalnya penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PD Dharma Jaya senilai Rp50 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016.

Anggota Banggar, Prabowo Soenirman, menerangkan, DPRD tak menyetujui PMP tersebut pada rapat penyempurnaan APBD hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lantaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak menyertakan analisa investasi pada forum tersebut.

“Kami belum pernah bahas analisa investasi Dharma Jaya,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (22/1).

Bagi politikus Gerindra ini, seharusnya Dharma Jaya mempersoalkan hal tersebut ke TAPD, khususnya Badan Pengelola Aset dan Keuangan (BPKAD) DKI.

Sebelumnya, Direktur Utama PD Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusuma, mempersoalkan tidak disetujuinya PMP perusahaan pelat merah yang dipimpinnya.

“Seharusnya kami masih bisa mendapat PMP Rp50 miliar untuk modal kerja pada tahun ini,” katanya, beberapa waktu lalu.

Padahal, sambung Marina, dirinya berharap PMP itu disetujui guna menjalankan program pembibitan dan penggemukan sapi di Serang, Banten, senilai Rp33 miliar.

“Kami terpaksa mengubah rencana karena pemerintah menolak PMP yang kami ajukan,” ungkap dia.

Sekira Rp17 miliar lain yang dialokasikan berdasarkan rencana penggunaan PMP tersebut, dipakai untuk revitalisasi RTH Cakung Rp12 miliar, revitalisasi RPH Pulo Gadung Rp1 miliar, revitalisasi RPH Kapuk Rp2 miliar, perbaikan manajemen Rp2 miliar, dan modal kerja Rp2 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: