Jakarta, Aktual.com — Jajaran kepolisian Resor Kota Bandarlampung kembali menembak pelaku spesialis jambret yang sering beraksi di wilayah hukum daerah setempat.
“Tersangka merupakan salah satu spesialis jambret, karena berdasarkan catatan, pelaku sudah sering melakukan aksi tersebut, bahkan hingga puluhan kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Minggu (24/1).
Menurut dia, pihaknya terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya karena mencoba melarikan diri dari tangkapan petugas.
“Kami harus menembak kakinya, lantara mau melarikan diri, untungnya petugas yang melakukan penyergapan sigap sehingga tidak jadi terlepas,” kata dia.
Pelaku ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita yang mengendarai sepeda motor.
“Korbannya itu wanita, sebelum ditangkap pelaku sempat menjambret Devia warga Bandarlampung,” katanya pula.
Dia menambahkan, aksi tersangka tergolong nekat, mengingat di tempat kejadian perkara banyak petugas yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Mengetahui itu, petugas langsung mengejar tersangka.
“Tersangka tak mengindahkan peringatan petugas dan berupaya melarikan diri. Takut buruannya lolos, petugas terpaksa menembak kakinya,” ujarnya lagi.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler milik korban Devia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara