Ketua Dewan Komisioner OJK Mulyaman D. Hadad (kiri) berjabat tangan dengan plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kana) setelah menandatangani perjanjian komitmen pengendalian gratifikasi di OJK di Jakarta, Selasa (31/3). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk tidak menerima dan memberi suap atau gratifikasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak