Jakarta, Aktual.com – Terkait dengan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijaman Wilayah dan Sektor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Lakhsmi Wijayanti mengatakan, bahwa pihaknya konsen terhadap komitmen para pengembang untuk mengelola dampak lingkungan yang diakibatkan dari adanya reklamasi.
“Komitmen dia (pengembang) mau mengelola dampak kan dasar dikeluarkannya Amdal dan izin lingkungan,” ucapnya kepada Aktual.com di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (27/1).
Lakhsmi menamabahkan, hal yang penting dari pembangunan reklamasi bukanlah seberapa besar lahan yang harua diganti dari adanya reklamasi, tapi dampak kedepan yang harus dikelola.
“Jangan sampai kemudian bilang ‘uuh gara-gara kota ini kita gak ngecas ke waduk’ ya kan intinya itu,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Lakhsmi mengatakan bahwa persoalan pembangunan tidak boleh hanya melihat satu lingkup saja, harus semua lingkup yang dilihat. Sehingga hal-hal yang berkenaaan dengan pembangunan juga terpikirkan.
“Liat di daerah yang lebih gede. Apakah kota-kota lain dia mendukung kegiatan ataukah ngeganggu,” tuturnya.
Sehingga, seandainya dalam reklamasi tersebut terdapat kampung nelayan, kampung nelayan tersebut tidak akan terusik.
“Ya pembangunan buat siapa, sih?” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: