Pakar Hukum Pidana UI Akhiar Salmi (kiri), dan Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menjadi pembicara dalam diskusi forum legislasi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014). Dalam diskusi yang mengangkat tema “Pembahasan RUU KUHP” ini mereka meminta agar DPR menunda pembahasan RUU KUHP karena selain masalah keterbatasan waktu juga saat ini anggota dewan sedang fokus di daerah pemilihannya masing-masing sehingga dapat mengganggu fokus pembahasan. aktual/Tino Oktaviano