Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menyambut baik usulan Ketua DPR Ade Komarudin yang memangkas masa reses dari lima minggu menjadi 17 hari.

Pemangkasan masa reses untuk mengejar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan mengesahkan 37 Undang-undang (UU).

Namun menurutnya, target pengesahan tersebut tergantung bagaimana respon pemerintah. Sebab, jika pemerintah tak menanggapi, maka target itu akan sulit tercapai.

“Yah bagus aja, tapi yang harus dipahami target ini juga tergantung dari kecepatan pemerintah merespon,” ujar Daniel di Jakarta, Kamis (28/1).

Meski demikian, Daniel berharap pemangkasan masa reses bisa mempercepat pembahasan prolegnas.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pihaknya memiliki dua target UU yang diharapkan dapat masuk ke Prolegnas, yakni RUU Karantina dan RUU Perlindungan Nelayan. Dirinya yakin tahun 2016 ini RUU tersebut rampung menjadi UU.

“Yakin banget, tapi sekali lagi kalau pemerintah tidak merespon yah gak jadi jadi,” ungkap Daniel.

Artikel ini ditulis oleh: