Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta 2009/2014, Fahmi Zulfikar Hasibuan, mengaku menerima beberapa dokumen yang terbungkus dalam amplop cokelat dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Alex Usman, di sela pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2014.

“Antara setelah pileg dan sebelum pilpres, sekitar Mei atau bulan tujuh (Juli),” ujarnya, menceritakan kapan amplop itu diterima, ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/1).

Saat menyerahkan dokumen tersebut, kata Fahmi, Alex memintanya untuk memperjuangkan usulan dari sekolah yang diberikannya dalam dokumen. Tetapi, amplop cokelat tersebut sama sekali tak dibuka dan dibacanya.

“(Selanjutnya) saya serahkan kepada ketua Komisi. Dan yang saya serahkan bukan cuma itu,” imbuh dia.

Oleh karenanya, politikus Hanura ini mengaku tidak mengetahui isi dokumen tersebut, termasuk UPS sebagaimana pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) kepadanya.

“Mungkin saja waktu itu ada UPS, bisa saja tidak. Saya tidak tahu persis,” tegasnya.

Fahmi menerima dokumen dari Alex karena dianggap sebagai aspirasi, kendati dirinya telah mengenal lama bekas ketua Seksi Sapras Sudin Dikmen Jakbar ini.

Setelah diserahkan kepada Ketua Komisi E DPRD DKI kala itu, M Firmansyah, amplop cokelat tersebut lagi-lagi tidak dibuka dan dibahas sama sekali ketika komisi kesejahteraan masyarakat menggelar rapat internal di sela APBD-P 2014.

“Tidak mungkin, tidak ada waktunya, karena kita rapat mepet,” ucapnya.

Rapat di Komisi E, baik bersifat internal maupun bersama mitra kerja, digelar sejak tanggal 23-24 April 2014.

Kemudian, Firmansyah bersurat kepada Ketua DPRD DKI 2009/2014, Ferrial Sofyan, mengenai laporan hasil pembahasan Komisi E atas APBD-P 2014.

Hingga proses penyerahan tersebut, mantan politikus Golkar ini berkeyakinan UPS belum masuk APBD-P DKI 2014.
“Dari mana saya tahu? Surat ketua komisi e kepada ketua DPRD tanggal 25 Juli itu, tidak ada UPS,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh: