1 dari 4
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (tengah) berjalan menuju ruang sidang sebelum bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD-P DKI 2014 dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1). Lulung diminta kesaksiannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp81 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (tengah) berjalan menuju ruang sidang sebelum bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD-P DKI 2014 dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1). Lulung diminta kesaksiannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp81 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16.
Terdakwa kasus uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman (tengah) memperhatikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana saat sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1). Abraham Lunggana diminta kesaksiannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp81 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16.
Terdakwa kasus uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman (kiri) memperhatikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana saat sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1). Abraham Lunggana diminta kesaksiannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp81 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















