Jakarta, Aktual.co — Pemerintahmelalui Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 30 Tahun2012 telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) 2013 yangdisediakan oleh PT PLN (Persero).

Penyebabkenaikan Tarif  Tenaga Listrik adalahmasalah elektrifikasi dan kurangnya pasokan daya yang terjadi di Jawa dan Bali.Dan solusinya adalah penambahan daya dan menghemat listrik. Dan ESDM megusahakanuntuk energi pembangkit tenaga listrik baru. Dan dari 37 golongan tarifpelanggan PLN, golongan tarif dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA tidakmengalami kenaikan tarif tenaga listrik tahun 2013.

Penyesuaiantarif listrik 2013 dilaksanakan secara bertahap setiap 3 bulan. Dengan demikianada 4 kali kenaikan secara bertahap dalam tahun 2013. Penyesuaian TTL ini sudahefektif diberlakukan mulai 1 Januari 2013 lalu pukul 00.00.