Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (tengah) berunding dengan anggota tim penasihat hukumnya menjelang persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (1/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut mengakui sejak Angeline lahir dia tidak berkeinginan mengadopsi menjadi anak angkatnya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara