Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sindikat Penipuan Daring Internasional Flash Photos Sindikat Penipuan Daring Internasional 1 Februari 2016, 18:56 Petugas menggiring tersangka anggota sindikat penipuan daring internasional usai pengungkapan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2). Polisi menahan sembilan tersangka warga negara asing serta satu orang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16. 1 dari 5 Seorang petugas memeriksa paspor anggota sindikat penipuan daring internasional dalam pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2). Polisi menahan sembilan tersangka warga negara asing serta satu orang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16. Petugas menggiring tersangka anggota sindikat penipuan daring internasional usai pengungkapan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2). Polisi menahan sembilan tersangka warga negara asing serta satu orang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal (ketiga kiri) memeriksa barang bukti saat berlangsungnya pengungkapan kasus sindikat penipuan daring internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2). Polisi menahan sembilan tersangka warga negara asing serta satu orang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16. Sejumlah tersangka anggota sindikat penipuan daring internasional dihadirkan dalam pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2). Polisi menahan sembilan tersangka warga negara asing serta satu orang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16. Petugas menggiring tersangka anggota sindikat penipuan daring internasional usai pengungkapan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2). Polisi menahan sembilan tersangka warga negara asing serta satu orang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16. Artikel ini ditulis oleh:Antara ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Komisi V DPR Ingatkan Operator Transportasi Nasional Jaga Kualitas Pelayanan 22 November 2024, 21:52 Emas Antam Naik Jadi Rp1.520 Juta/Gram 22 November 2024, 09:46 Kemkomdigi Berkoordinasi dengan Polri Soal Pemblokiran Akun Judol 22 November 2024, 16:43 Ketum PSSI Sambut Baik Kehadiran Legenda Sepakbola Dunia 22 November 2024, 13:25 Menko Yusril Sebut Pemulangan DPO Filipina Dilakukan dengan MLA 22 November 2024, 11:26