Petugas menggiring tersangka anggota sindikat penipuan daring internasional usai pengungkapan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2). Polisi menahan sembilan tersangka warga negara asing serta satu orang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara