Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam Flash Photos Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam 2 Februari 2016, 16:08 Petugas memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. 1 dari 6 Petugas memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. Petugas memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. Petugas menunjukkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya sebelum dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. Petugas menunjukkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya sebelum dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. Petugas memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. Petugas menunjukkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya sebelum dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. Artikel ini ditulis oleh:Antara Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Jelang Nataru, Wamendagri Imbau Pemda Waspadai Kenaikan Harga Komoditas 23 Desember 2024, 15:34 Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail pasal 7 Ayat... 23 Desember 2024, 12:58 Hakim Tetapkan Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Kasus Korupsi Timah 23 Desember 2024, 14:41 Kepala UNRWA: Israel Melanggar Semua Aturan Perang di Gaza 23 Desember 2024, 17:27 Bareskrim Ingatkan Akan Cabut Izin Tempat Hiburan Edarkan Narkoba 23 Desember 2024, 10:54