Jakarta, Aktual.com — Angin segar bagi masyarakat kecil yang ingin membentuk koperasi dalam upaya mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup, karena kementerian Koperasi dan UKM telah menyediakan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk melayani pembuatan akta koperasi secara gratis.
Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Jamhari mengungkapkan bahwa sebanyak 563 kelompok masyarakat di berbagai wilayah Indonesia telah mendapat bantuan pembuatan akta notari secara gratis yang difasilitasi oleh NPAK.
“Kementerian Koperasi dan UKM ikut membimbing dan mendampingi 563 kelompok tersebut dalam membentuk koperasi,” kata Choirul Jamhari dalam rilis yang diterima Aktual.com, Kamis (4/2).
Choirul mengatakan pembentukan koperasi di kelompok-kelompok masyarakat sebenarnya sangat tepat dan lebih mudah. Sebab, kelompok masyarakat sudah memiliki ketertarikan dalam bidang ekonomi yang sama. Tinggal mengubah minat tersebut menjadi usaha riil.
Koperasi yang berasal dari kelompok akan lebih mudah juga meningkatkan kapasitas modal dan skala usaha. Jika dilakukan secara individual, peningkatan kapasitas tersebut lebih lambat.
“Sebetulnya masih banyak kelompok-kelompok masyarakat yang ingin bergabung dan mendirikan koperasi. Tetapi mereka kurang memperoleh informasi dan kesulitan dalam mencari pendamping yang kompeten,” kata Choirul.
Karena itu, dia mengemukakan sosialisasi terus dilakukan dengan menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) agar pembentukan koperasi baru yang berkualitas tercapai.
“Pemerintah bertekad untuk memperluas program ini melalui sosialisasi disertai dengan pendampingan dan fasilitas berupa pembebasan biaya notaris untuk 1000 koperasi,” pungkas Choirul.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka