1 dari 4

Warga turun dari kapal feri di dermaga penyeberangan Ujung-Kamal, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/2). Usai keputusan penuruan tarif jalan Jembatan Suramadu turun sebesar 50 persen, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Jawa Timur berharap pemerintah bisa memberikan Public Service Obligation (PSO) agar tetap bisa melayani masyarakat yang masih setia menggunakan jasa penyeberangan Ujung-Kamal tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/16.

Kapal feri melintas di Selat Madura, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/2). Usai keputusan penuruan tarif jalan Jembatan Suramadu turun sebesar 50 persen, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Jawa Timur berharap pemerintah bisa memberikan Public Service Obligation (PSO) agar tetap bisa melayani masyarakat yang masih setia menggunakan jasa penyeberangan Ujung-Kamal tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/16.

Kendaraan bermotor melaju di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/2). Pemerintah memutuskan tarif jalan Jembatan Suramadu turun sebesar 50 persen dari tarif sebelumnya, hal tersebut bertujuan untuk membantu lalu lintas barang dan orang di Pulau Jawa dan Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/16

Kendaraan bermotor melaju di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/2). Pemerintah memutuskan tarif jalan Jembatan Suramadu turun sebesar 50 persen dari tarif sebelumnya, hal tersebut bertujuan untuk membantu lalu lintas barang dan orang di Pulau Jawa dan Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/16
Artikel ini ditulis oleh:
Antara