Jakarta, Aktual.com — Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur telah menyiapkan sanksi bagi siswa-siswi yang merayakan Hari Valentine, karena dianggap melanggar aturan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah itu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Zubaidah mengatakan para peserta didik harus fokus dalam menimba ilmu dan menempuh pendidikannya.
“Kami mengeluarkan aturan larangan perayaan valentine bagi siswa-siswi sekolah. Kami juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah agar menerapkan aturan itu dengan ketat. Jika ada yang melanggar aturan tersebut, Disdik sudah menyiapkan sanksi sebab perayaan Valentine bertentangan dengan moral, kultur budaya bangsa Indonesia, serta norma-norma di negeri ini,” kata Zubaidah, di Malang, Minggu (7/2).
Selain berkaitan dengan kultur budaya, lanjutnya, maraknya aksi penipuan dan penculikan siswa akhir-akhir ini menjadi alasan bagi dirinya untuk melarang semua siswa merayakan Valentine.
“Kami tidak mau dan tidak ingin momen ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” katanya.
Menurut dia, Valentine lebih bermakna diberikan kepada orangtua di rumah.
Surat imbauan Disdik tersebut tidak hanya ditujukan pada kepala sekolah agar diteruskan kepada siswa-siswinya, tetapi juga diberikan kepada wali murid agar mereka juga ikut mengawasi putra-putrinya.
Ada tiga poin dalam surat larangan merayakan hari Valentine yang dikeluarkan Disdik Kota Malang, yakni melarang kegiatan siswa untuk merayakan Valentine oleh peserta didik yang tidak sesuai dengan nilai moral, religius dan kultur budaya bangsa Indonesia, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Selanjutnya, membuat surat edaran kepada orang tua atau wali murid untuk melakukan pengawasan kepada putra-putrinya agar tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depannya.
Terakhir, memberikan penguatan moral dan pengertian kepada seluruh peserta didik bahwa hari kasih sayang akan lebih bermakna apabila diberikan kepada orangtua, saudara, bapak ibu guru, teman.
Selain itu, hari kasih sayang juga bisa ditujukan kepada tetangga dan orang-orang yang berjasa disekitar, seperti petugas kebersihan, petugas keamanan, petugas pemadam kebakaran, petugas makam, serta penjaga palang pintu rel kereta api.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara