Jakarta, Aktual.com — Sebuah rumah berarsitektur khas Palembang yang lazim disebut “Rumah Limas” di bantaran Sungai Musi tampak kokoh berdiri hingga kini meski sudah berusia 120 tahun.
Rumah pada areal seluas 1.000 meter persegi di Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir, Lorong Masjid Suro Kota Palembang, atau sekitar 100 meter berjarak dari tepi jalan aspal menuju ke arah sungai ini, tetap terjaga kondisinya meski berada di atas lumpur.
Nyimas Zuchro (75), cucu Kemas Haji Kosim bin Kemas Haji Bachtiar sekaligus pewaris rumah tersebut mengatakan, rahasia dari rumah ini terletak pada kepiawaian ‘arsiteknya’ atau perancangnya dalam membuat bangunan di atas lumpur.
Bangunan rumah itu menggunakan fondasi rumah jenis ‘botekan’, yakni memasang puluhan kayu berukuran 30 meter, kemudian melubanginya beberapa titik untuk dimasukkan kayu yang akan dijadikan tiang rumah.
Susunan puluhan kayu itu diatur sedemikian rupa, sehingga terkunci (tidak bergerak).
Rahasia lainnya yakni pilihan pada material yang digunakan arsitek, dengan menggunakan kayu unglen tahan air untuk tiangnya, dan kayu tembesu antirayap untuk dinding dua lapisnya (sisi luar dan dalam).
Selain itu, rumah dengan panjang 30 meter dan lebar 12 meter ini, juga dibuat tanpa menggunakan paku, dan hanya menggunakan kayu sebagai pasaknya.
“Lihat sendiri, setelah hampir 120 tahun, dinding dan lantai tetap kokoh, sama sekali tidak bergerak, padahal berdiri di atas lumpur dan halaman langsung terhubung dengan sungai,” kata Nyimas Zuchro, kepada waratwan, yang dijumpai di rumah itu.
Dia menuturkan mulai mendiami rumah itu sejak tahun 2005, setelah pensiun dari pekerjaannya sebagai PNS di Kementerian Pertambangan dan Energi.
Tak kalah menakjubkan, hingga kini rumah tersebut tidak pernah kebanjiran. Padahal pagar halaman depan dilengkapi tangga yang tenggelam ke dalam air sungai. Tangga itu untuk memudahkan bagi anggota keluarga yang ingin berenang.
“Sama sekali air tidak pernah masuk ke bawah rumah. Padahal sudah banyak anak sungai yang dangkal di sekitar sini. Bisa dibayangkan betapa cermat perancang rumah ini ketika itu dalam menentukan batas tinggi rumah ini,” kata Nyimas yang mengaku mulai meninggalkan Palembang sejak berkuliah di Bandung, Jawa Barat itu pula.
Jika diamati secara langsung, keistimewaan lainnya juga terletak pada perabotan yang berada di dalam rumah.
Terdapat setidaknya enam meja batu asal Italia, lemari hias berkaca kristal asal Belanda, beberapa guci asal Tiongkok, dan beberapa kaca berbingkai kayu prada emas asal Malaysia.
Kemudian beberapa meja dan kursi bermotif Jawa berusia seratus tahun lebih, lemari yang terpahat dengan dinding berisikan pajangan atau disebut gerobok leket selebar separuh dinding pembatas bagian tengah ruangan, dan ukiran khas Palembang sepanjang 12 meter (satu batang kayu) berlapiskan emas yang dipajang persis dibawa plafon bagian tengah rumah.
Seluruh kaca jendela rumah berukuran satu meter ini terbuat dari kristal, sehingga tidak heran ketika disambar mortir pada perang lima hari lima malam pada 5 Januari 1947, tidak pecah tapi hanya berlubang seukuran mortir tersebut.
Bukti pernah dihajar kepingan mortir itu, terlihat dari dinding bagian teras luar yang berlubang sebesar telur ayam.
Menurut Nyimas, konon ketika perang berkecamuk, rumah ini menjadi dapur umum untuk menyediakan kebutuhan logistik para pejuang melawan penjajah.
Beragam barang antik itu adalah milik Kemas Haji Muhammad Kosim bin Kemas Haji Bachtiar (kakek dari garis ayah Nyimas Zuchro) yang merupakan saudagar eksportir hasil bumi karet, kopi, dan lada ke Timur Tengah dan Tiongkok.
“Orang Palembang tempo dulu biasa mengatakan, kapal di laut, gudang di darat, untuk menggambarkan betapa kaya raya ketika itu,” kata dia lagi.
Pada masa itu, tidak banyak yang mampu membuat rumah limas, atau hanya golongan tertentu, seperti keturunan raja maupun pengusaha.
Hal ini dapat dimaklumi karena membangun rumah limas membutuhkan biaya besar, mengingat dibutuhkan material seperti beberapa batang kayu berukuran 30 meter (satu kayu tanpa disambung), dan ukiran khas Palembang (simbar) untuk dipajang di dalam rumah yang dibuat membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
Lagipula, rumah limas ini memang diperuntukkan bagi kalangan ningrat, mengingat tata letak bagian dalamnya untuk memudahkan penyelenggaraan hajatan atau kenduri.
Terkait ini, sang kakek Kemas Haji Kosim dikenal menyandang keduanya, yakni merupakan keturunan Pangeran Dipo Diwongso (garis keturunan Raden Patah) dan berprofesi sebagai saudagar.
Menurut Budayawan Palembang, Yudi Sarofi, arsitektur rumah limas masuk ke Palembang diperkirakan pada 1552 ketika sebanyak 27 ningrat asal Pulau Jawa ke Palembang.
Para elite Jawa ini dipimpin Pangeran Sidoing Lautan (cucu Raden Patah) menuju ke Palembang untuk kembali ke tanah leluhur (Raden Patah berasal dari Palembang), setelah terusir dari Jawa karena kalah perang.
Ketika itu, para ningrat ini mendirikan Kerajaan Palembang pada 1587, tapi masih di bawah kekuasaan Kerajaan Mataram sehingga para raja tidak disebut raja tapi pangeran.
“Sejak saat itu, masuklah budaya Jawa ke Palembang, termasuk bentuk rumah. Jika diamati rumah limas mirip rumah joglo, tapi bedanya memakai tiang dan bertingkat, karena disesuaikan dengan letak geografis yakni di pinggir sungai,” kata Yudi lagi.
Penuh Filosofi Menurut Nyimas, yang juga anggota Dewan Adat Palembang, rumah khas Palembang itu juga dikenal banyak mengandung filosofi yang menunjukkan ketinggian dan keluhuran budi dan budaya masyarakat ketika itu.
Rumah Palembang ini dikenal berundak-undak di bagian dalam, untuk memisahkan para tamu sesuai dengan kedudukannya di masyarakat, dan berkerang jika dilihat dari luar sehingga beragam aktivitas tidak dapat terlihat dari luar.
Kerang ini dimaksudkan untuk melindungi penghuni rumah yang perempuan, agar tidak mudah terlihat dari orang di luar tapi di sisi lain bisa mengawasi orang dari dalam rumah.
“Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat ketika itu sudah berpegang pada ajaran Islam,” kata Nyimas pula.
Tiap undakan ini diproyeksikan untuk tempat duduk para tamu berdasarkan kedudukannya di masyarakat, mengingat keturunan Palembang dikenal sangat menyukai kenduri.
Untuk keturunan Kiagus akan berada di undakan yang pertama, kemudian disusul Masagus, dan di tingkatan tertinggi untuk keturunan raden (raja).
Rumah Kemas Haji Kosim ini juga menerapkan aturan itu, dimulai dari garang (teras luar), masuk ke trenggalung (teras dalam), kemudian ke tingkatan ketiga, yakni bengkalis, lalu ke tingkatan tertinggi yakni gegajah.
Jika ada tamu yang bukan anggota keluarga, maka biasanya hanya akan diterima sebatas garang hingga trenggalung.
Setiap tingkatan umumnya naik sekitar 80 cm, dan setiap lantai bisa diproyeksikan untuk tempat menghidangkan makanan bagi delapan kelompok.
Pada gegajah (undakan tertinggi) yang dijadikan tempat kalangan elite, yakni raja bergelar raden, dibatasi sebuah pintu lebar untuk memisahkan antara kelompok petinggi pria dan wanita.
Untuk kelompok wanita yang diagungkan akan duduk di tempat khusus, yakni amben (naik 80 cm lagi dari gegajah), dan di bagian dalam gegajah ini juga ada kamar pengantin (untuk acara pernikahan), dan kamar pemilik rumah.
Pada amben ini juga bisa ditempatkan jenazah, atau tempat acara “suap-suapan” acara pernikahan, dan tempat duduk keluarga mempelai (besan) untuk yang perempuan.
Lalu turun setinggi 80 cm terdapat jeru, turun lagi 80 cm menjadi dapur, dan turun lagi 80 cm merupakan garang untuk tempat menjemur pakaian, dan dihubungkan dengan tangga.
Tangganya sendiri, pada rumah limas ini menganut paham dua tangga, yakni tangga di depan untuk kaum pria, dan tangga di belakang untuk kaum perempuan.
Hal itu sebagai wujud bahwa aturan saat itu sudah dipengaruhi ajaran Islam yang melarang perempuan dan laki-laki langsung berpapasan dalam sebuah acara.
“Jadi terlihat bahwa sejak dulu bahwa masyarakat Palembang sudah mengenal aturan secara protokoler,” kata Nyimas, lulusan Universitas Carl Duisberg Gesselschaft, Jerman itu lagi.
Bagi Nyimas, rumah limas ini penuh makna bagi keluarganya.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa para pewaris enggan kembali ke kampung halaman mereka, sehingga pada masa mendatang dipastikan akan terbengkalai.
Lantaran itu, Nyimas yang sudah memiliki rumah ini sejak 15 tahun lalu (membeli dari ahli waris lain), memutuskan menghibahkan peninggalan sang kakek ini kepada pemerintah.
“Saya sudah bicara dengan perwakilan pemerintah bahwa jika saat meninggal nanti, saya mau serahkan saja ke pemerintah, buat generasi mendatang agar tahu seperti apa leluhur mereka. Tapi saya berharap benar-benar dirawat, jangan seperti rumah di Kapitan,” kata mantan Kepala Sub Unit Logistik dan Pemasaran Bidang Pertambangan Umum Kementerian Pertambangan dan Energi itu lagi.
Ia berpesan bahwa merawat rumah limas bukan pekerjaan mudah, mengingat jika ada bagian yang rusak harus mencari kayu yang sama.
Sejak memilikinya pada 2015, Nyimas telah mengeluarkan uang sekitar Rp500 juta untuk memperbaiki rumah ini, seperti untuk membeli kayu dari bongkaran kapal phinisi.
“Sebenarnya rumah ini bertahan bukan karena material dan arsiteknya saja yang handal, tapi juga karena pemiliknya yang menjaga. Coba dibayangkan jika yang punya serakah, mungkin barang-barang antik di dalamnya sudah tidak ada, sudah terjual ke kolektor,” katanya pula.
Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan, Chandra Amprayadi mengatakan, Pemprov Sumsel sangat menyambut baik keinginan Nyimas Zuchro itu, dan berencana menjadikan rumah limas ini tempat wisata setelah mendapatkan hibah secara resmi.
“Tentunya pemerintah sangat senang sekali, jangan sampai rumah ini tersia-siakan, apalagi sudah terbukti menjadi saksi sejarah,” kata dia pula.
Keberadaan rumah berarsitektur khas Palembang atau “rumah limas” itu, kini mulai tergerus dari kehidupan masyarakat.
Belum lama ini, sebuah rumah limas berusia sekitar ratusan tahun di Jalan KHA Azhari Kelurahan 14 Ulu Palembang sudah dihancurkan, karena terkena proyek pembangunan Jembatan Musi IV.
Sedangkan, dua rumah lagi yang juga berada di kawasan itu, tinggal menunggu waktu.
Derap pembangunan yang kencang membuat eksistensi rumah limas semakin terjepit, sehingga kepunahan menjadi suatu keniscayaan di masa datang.
Perlu upaya serius untuk melestarikan Rumah Limas Palembang itu, untuk tetap dapat mengingatkan generasi mendatang tentang identitas dirinya sebagai bangsa yang berbudaya sejak masa silam.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara