Presiden Joko Widodo bersiap memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja bidang Ekonomi membahas kebijakan pemangkasan izin ivestasi sebagai implementasi Paket Kebijakan Ekonomi II di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10). Pemerintah juga menyiapkan Paket Kebijakan Ekonomi III berupa stimulus dan insentif jangka pendek dan panjang kepada masyarakat dan dunia usaha yang diharapkan dapat diterbitkan awal Oktober 2015. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/15

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menilai Presiden Jokowi sudah melanggar konstitusi dengan tidak mengindahkan rekomendasi Pansus Pelindo II dan mengeluarkan izin perpanjangan ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia.

Berdasarkan kondisi saat ini, dimana hampir semua partai politik di parlemen menjadi pendukung pemerintah, seakan apa yang dilakukan presiden meski menabrak aturan tidak ditanggapi secara konstitusional.

“Persoalannya kalau presiden melanggar konstitusi tingkatannya kita naikan menjadi hak bertanya, yang mana didalamnya ada impeachment, nah partai-partai yang ada hari ini sebagai partai pendukung pemerintah semua, mana mungkin ada (pengawasan) itu,” kata Desmond, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (11/2).

Ia menegaskan bila pelaksanaan pemerintahan dalam mengelola negara semakin kacau balau dengan tidak ada kontrol dari parlemen, maka itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab partai pendukung tersebut.

“Maka partai-partai inilah yang bertanggungjawab atas buruknya pemerintahan Jokowi dan adanya pelanggran hukum adalah partai yang menjadi pendukung pemeritah hari ini. Contoh (pelanggaran) soal ini perpanjangan tanpa jaminan (Freeport),” pungkas politikus Partai Gerindra itu.

Untuk diketahui, saat ini partai yang menyatakan berada di barisan pendukung pemerintah yakni PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Nasdem, PAN, PPP, dan Golkar.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang