Semarang, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo minta Kepala Daerah di Bangka Belitung bina warganya yang ikut aliran sesat.
Pernyataan dilontarkan Tjahjo menanggapi insiden pengusiran jemaat Ahmadiyah di wilayah Babel oleh Muspida, Muspika dan kelompok ormas Islam setempat.
“Saya sudah perintahkan kepada Bupati Bangka harus memberikaan pembinaan kepada warganya. Kalau warganya salah, sesat, terkena pengaruh ya harus dibina bukan justru mengusir,” ujar dia, di Semarang, Jumat (12/2).
Menurut politisi PDI-P itu, Pemda punya tugas menyadarkan jika ada kelompok aliran agama yang dianggap sesat. Bukan malah sebaliknya, menyudutkan pengikut aliran tersebut.
Seperti halnya organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dianggap sesat harus dijemput dan dibina untuk disadarkan kembali seperti hidup bermasyarakat.
“Ormas Gafatar ini seperti sekte (aliran) yang memadukan tiga agama dianggap sesat. Pemerintah harus menyadarkan itu. Entah yang menyadarkan itu ulama atau siapa. Yang jelas bertugas memberikan pembinaan dan menyadarkan,” beber dia.
Kata Tjahjo, untuk kategorikan aliran keagamaan disebut sesat juga harus melalui mekanisme tertentu yang diputuskan oleh Kejaksaan Agung. “Seperti Gafatar, Kejaksaan yang memutuskan itu semua,” beber dia.
Selama ini, ujar dia, Kemendagri tidak menerima pendataan mengenai ormas keagamaan maupun kelompok. Mekanisme pendataan berada di pemerintah daerah. “Jadi kita tidak tahu pendataannya seperti apa. Apa kegiatannya yang dilakukan. Yang tahu itu pemda setempat,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: