Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kodok Kecebong Gugat Proyek Kereta Cepat Flash Photos Kodok Kecebong Gugat Proyek Kereta Cepat 14 Februari 2016, 16:17 Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. 1 dari 10 Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Kiri-kanan ;Sekjen FSP BUMN Bersatu Tri Sasono, Ketum FSP BUMN Bersatu FX Arief Poyuono, Kord Tim Advokasi Tolak KA Cepat Habiburokhman, Anggota Tim Advokasi Tolak KA Cepat Munathsir Mustan,Pemimpin Daerah KSPI DKI Hirman Firmansyah dalam jumpa pers menggugat proyek kereta cepat di Jakarta, Minggu (14/2/2016). Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Bank Victoria & Generali Dukung Victoria Run 2024, Ajak Hidup Sehat Lewat Lari Flash Photos CIMB Niaga Syariah Hadirkan Bazaar Lifestyle dalam Haya Festival 2024 Flash Photos Sukacita Anak Sumba Sambut Air Bersih Persembahan Asuransi Astra Flash Photos Q3 bank bjb Catat Laba Konsolidasi Rp1,7 Triliun Flash Photos Hari Terakhir Retreat, Prabowo Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih Flash Photos Pembekalan Kabinet Merah Putih di Akmil Mangelang Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,400PelangganBerlanggananBerita Lain Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Baru Kasus Suap 5 November 2024, 03:28 Rupiah Merosot Menjelang Rilis PDB Indonesia Triwulan III-2024 5 November 2024, 10:11 Harga Emas Stabil Empat Hari Beruntun di Angka Rp1,539 Juta Per... 5 November 2024, 09:36 Menko Infrastruktur Mengkaji Lebih dalam Terkait Tanggul Laut 5 November 2024, 05:44 Prabowo Angkat Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim 5 November 2024, 15:34