1 dari 10
Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib.
Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib.
Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib.
Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib.
Kiri-kanan ;Sekjen FSP BUMN Bersatu Tri Sasono, Ketum FSP BUMN Bersatu FX Arief Poyuono, Kord Tim Advokasi Tolak KA Cepat Habiburokhman, Anggota Tim Advokasi Tolak KA Cepat Munathsir Mustan,Pemimpin Daerah KSPI DKI Hirman Firmansyah dalam jumpa pers menggugat proyek kereta cepat di Jakarta, Minggu (14/2/2016). Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib.
Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib.
Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib.
Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib.
Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib.
Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib.
Artikel ini ditulis oleh:

















