Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa 23 pasangan calon (paslon) kepala daerah dari jalur perseorangan telah lolos verifikasi faktual dan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
“Jadi total status verifikasi faktual yang sudah memenuhi syarat 23 paslon, yang belum memenuhi syarat 62 paslon, dan yang belum selesai (verifikasi faktual) tujuh paslon,” kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya, Selasa(30/7).
Afif menjelaskan bahwa awalnya ada 277 pasangan calon yang membuat akun di sistem informasi pencalonan (Silon).
Namun, seiring dengan proses pemberkasan dan verifikasi faktual, jumlahnya berkurang. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dari 11 pasangan pendaftar, hanya dua pasangan yang melanjutkan; satu belum memenuhi syarat dan satu lagi belum selesai proses verifikasi.
Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, terdapat 210 pasangan yang mendaftar di Silon, namun hanya 74 yang lanjut ke tahap verifikasi.
“15 memenuhi syarat, 54 belum memenuhi syarat, dan lima belum selesai diproses,” ungkap Afifuddin.
Sedangkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dari 56 pendaftar Silon, 16 pasangan lanjut ke verifikasi faktual.
Dari jumlah tersebut, delapan pasangan memenuhi syarat, tujuh belum memenuhi syarat, dan satu belum selesai verifikasi.
KPU RI juga sedang mempersiapkan tahapan selanjutnya, termasuk pendaftaran calon kepala daerah dari partai politik.
Afif menekankan bahwa tahap pencalonan adalah yang paling krusial dalam Pilkada serentak 2024 dan akan mendapatkan perhatian besar.
“Setelah berakhirnya proses verifikasi faktual kepada calon perseorangan, kami akan mulai membuka pendaftaran bagi calon dari partai politik pada 27-29 Agustus 2024,” ujar Afif.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah