Jakarta, Aktual.co —
Lagi-lagi ruang sidang utama di lantai dua dipenuhi 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi. Untuk kedua kalinya 18 partai yang gagal ini menyerbu kantor KPU Pusat di Jakarta, Kamis (1/11).
Mereka tidak terima dengan keputusan KPU. Delapan belas parpol tersebut menilai KPU telah melakukan berbagai kebohongan publik dan belum juga memberikan berita acara. Partai yang tak lolos ini mendesak KPU untuk memberikan berita acara yang dijanjikan sejak tanggal 28 Oktober lalu. Mereka juga mengancam akan menyegel KPU.
Usaha partai yang kedua kalinya menyerbu KPU. Dengan harapan bertemu dengan komisioner KPU belum juga terpenuhi. Namun mereka tetap meminta komisioner KPU agar mereka dapat diikutsertakan verifikasi faktual.