1 dari 9
Pimpinan KPK Agus Rahardjo (keempat kanan) dan Saut Situmorang (ketiga kiri) ikut serta memukul kentongan saat massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Massa menolak revisi Undang-undang KPK karena dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Pimpinan KPK Agus Rahardjo (keempat kanan) dan Saut Situmorang (ketiga kiri) ikut serta memukul kentongan saat massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Massa menolak revisi Undang-undang KPK karena dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Pimpinan KPK Agus Rahardjo (keempat kanan) dan Saut Situmorang (ketiga kiri) ikut serta memukul kentongan saat massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Massa menolak revisi Undang-undang KPK karena dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Pimpinan KPK Agus Rahardjo (keempat kanan) dan Saut Situmorang (ketiga kiri) ikut serta memukul kentongan saat massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Massa menolak revisi Undang-undang KPK karena dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi memukul kentongan dan membawa spanduk-spanduk penolakan revisi UU KPK saat melakukan aksi di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Dalam aksinya mereka menolak revisi Undang-undang KPK karena dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi memukul kentongan dan membawa spanduk-spanduk penolakan revisi UU KPK saat melakukan aksi di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Dalam aksinya mereka menolak revisi Undang-undang KPK karena dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi memukul kentongan dan membawa spanduk-spanduk penolakan revisi UU KPK saat melakukan aksi di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Dalam aksinya mereka menolak revisi Undang-undang KPK karena dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi memukul kentongan dan membawa spanduk-spanduk penolakan revisi UU KPK saat melakukan aksi di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Dalam aksinya mereka menolak revisi Undang-undang KPK karena dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi memukul kentongan dan membawa spanduk-spanduk penolakan revisi UU KPK saat melakukan aksi di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Dalam aksinya mereka menolak revisi Undang-undang KPK karena dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:

















