Tim pengacara dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla melakukan foto bersama usai pembacaan keputusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014). Setelah menggelar sidang hampir tujuh jam, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ajktual/Tino Oktaviano