Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Jaringan Muda Indonesia (JMI) menjawab pertanyaan wartawan saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/2/2016). Dalam pernyataan konpersnya, mereka menentang perkara mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Novel Baswedan yang akan dibekukan atau dideponering karena hal tersebut merupakan pelecehan terhadap institusi penegak hukum.

Artikel ini ditulis oleh: