1 dari 13
Warga membaca surat peringatan dari pemprov DKI Jakarta di salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2). Pemprov DKI Jakarta memberikat surat peringatan ke-1 (SP1) terkait penertiban kawasan Kalijodo.
Kondisi sudut salah satu kamar di sebuah pub yang tak lagi beroperasi di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Jelang penertiban, kawasan Kalijodo yang terkenal dengan hiburan malamnya itu kini tutup total.
Kondisi sudut salah satu kamar di sebuah pub yang tak lagi beroperasi di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Jelang penertiban, kawasan Kalijodo yang terkenal dengan hiburan malamnya itu kini tutup total.
Kondisi sudut salah satu kamar di sebuah pub yang tak lagi beroperasi di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Jelang penertiban, kawasan Kalijodo yang terkenal dengan hiburan malamnya itu kini tutup total.
Petugas Pemprov DKI Jakarta melakukan pendataan di salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2). Pemprov DKI Jakarta memberikat surat peringatan ke-1 (SP1) terkait penertiban kawasan Kalijodo.
Kondisi sudut salah satu kamar di sebuah pub yang tak lagi beroperasi di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Jelang penertiban, kawasan Kalijodo yang terkenal dengan hiburan malamnya itu kini tutup total.
Kondisi sudut salah satu kamar di sebuah pub yang tak lagi beroperasi di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Jelang penertiban, kawasan Kalijodo yang terkenal dengan hiburan malamnya itu kini tutup total.
Warga membaca surat peringatan dari pemprov DKI Jakarta di salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2). Pemprov DKI Jakarta memberikat surat peringatan ke-1 (SP1) terkait penertiban kawasan Kalijodo.
Warga membaca surat peringatan dari pemprov DKI Jakarta di salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2). Pemprov DKI Jakarta memberikat surat peringatan ke-1 (SP1) terkait penertiban kawasan Kalijodo.
Kondisi sudut salah satu kamar di sebuah pub yang tak lagi beroperasi di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Jelang penertiban, kawasan Kalijodo yang terkenal dengan hiburan malamnya itu kini tutup total.
Petugas Pemprov DKI Jakarta melakukan pendataan di salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2). Pemprov DKI Jakarta memberikat surat peringatan ke-1 (SP1) terkait penertiban kawasan Kalijodo.
Artikel ini ditulis oleh:

















