Jakarta, Aktual.co — Drama BLBI hampir saja kehilangan sequence terpenting dalam alur cerita yang pernah mengguncang Indonesia di tahun 1997, banyak pihak yang ingin sequence ini dihapus dari cerita utuh kasus BLBI, karena salah satu pemerannya merupakan orang kedua di republik ini.Boediono, wakil presiden republik Indonesia merupakan salah satu aktor penting dalam kasus pengucuran dana BLBI yang merugikan negara trilyunan rupiah, Mahkamah Agung pun sudah menetapkan Boediono bersalah lewat putusan Mahkamah Agung NO.977.979.981 k/pid/2004 tanggal 10 Juni 2005, yang intinya menyatakan Boediono mengikuti rapat direktur pada tanggal 15 Agustus 1997 dan 20 Agustus 1997 yang menghasilkan keputusan rapat  bahwa Bank Indonesia harus memberi bantuan likuiditas kepada 18 Bank yang mengalami penarikan dana besar-besaran oleh pihak ketiga. Dalam kasus ini negara dinyatakan di rugikan sebesar 18 trilyun lebih.Mahkamah Agung sudah menjatuhkan vonis kepada beberapa direktur BI yang ikut dalam rapat tanggal 15 dan 20 Agustus 1997 yaitu Hendrobudiyanto, Heru Soepraptomo dan Paul Soetopo Tjokronegoro  masing – masing pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda 20 jt rupiah. Kapan vonis untuk Boediono ?, jangankan vonis, Kejaksaan Agung dan KPK pun tidak punya nyali untuk memeriksa dan menyeret Boediono ke pengadilan.Fakta, bukti dan putusan Mahkamah Agung apakah belum cukup untuk menyeret Boediono ke pengadilan ?, setali dua uang dengan sikap politik DPR, dewan terhormat itu tidak punya nyali untuk menggunakan hak menyatakan pendapat, justru antar lembaga itu saling lempar tanggung jawab untuk kasusnya Boediono, siapa Boediono ?, adakah kekuatan besar di belakangnya.Para pemimpin negeri ini sering berteriak dengan lantangnya  bahwa Indonesia adalah negara hukum dan menjunjung tinggi lembaga hukum tapi kenyataanya lembaga hukum tidak berani bertindak untuk kasus Boediono, seandainya benar ada inteligen dan mafia yang ikut mengawal Boediono tapi apakah lembaga hukum kita  harus takut dengan kekuatan itu ataukah lembaga hukum kita bagian dari kekuatan itu.Rakyat sudah muak dan antipati terhadap penegakan hukum di negeri ini rakyat sekarang menunggu lembaga mana yang mampu menyeret Boediono ke pengadilan dan sepatutnya lah rakyat Indonesia memberi penghargaan  “Manusia Setengah Dewa” untuk sang penyeret Boediono ke meja hijau.