Jakarta, Aktual.com — Presiden Jokowi diminta menanggapi serius pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengancam mundur dari jabatannya jika revisi UU KPK terlaksana.

“Ancaman mundur Ketua KPK Agus Rahardjo jika revisi UU KPK terus dilanjutkan tidak boleh dianggap enteng. Jika benar terjadi hal tersebut merupakan preseden sangat buruk bagi perjuangan pemberantasan korupsi,” kata Ketua Bidang Advokasi Gerindra, Habiburokhman, Senin (22/2).

Menurutnya, ancaman Ketua KPK ini buah dari ketidaktegasan pemerintah untuk menolak revisi UU KPK (Baca: Agus Rahardjo Ancam Mundur dari Ketua KPK).

“Kami berharap agar sepulang dari Amerika Serikat Jokowi secepatnya mendapat hidayah untuk mengikuti jejak Gerindra, PKS dan Demokrat bersikap tegas menolak revisi UU KPK,” ujarnya.

Presiden Jokowi diimbau untuk tidak mengabaikan suara rakyat. Penolakan keras terhadap revisi lembaga antirasuah ini sudah mengalir dari sejumlah kalangan yang pro terhadap pemberantasan korupsi.

“mulai dari LSM, guru-guru besar hukum, aktivis sampai pimpinan KPK sendiri,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: