Jakarta, Aktual.com — Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan perlu kehati-hatian dalam membahas rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty (pengampunan pajak).
“Kami sepakat perlunya kehati- hatian. Itu seperti yang diharapkan presiden, buat UU harus dimatangkan konsepnya, butuh waktu yang cukup, supaya disosialisasikan dengan baik,” ucap Hendrawan saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (23/2).
“Jadi masa reses kali ini, masa yg tepat, sosialisasi dua RUU ini yakni KPK dan Tax Amnesty,” tambah dia.
Menurut Hendrawan, RUU Tax Amnesty sangat sensitif, lantaran pengampunan kepada para pengemplang pajak. Maka, perlu kehati-hatian agar tidak menjadi pro kontra di masyarakat.
“Histeria opini, jadi amanah konstitusi menunggu momen yang tepat. Seperti KPK, perlu dimatangkan dan disosialisasikan. Itu yang tepat,” ucap anggota komisi I DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang