Jakarta, Aktual.com — Dua faksi di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hari ini bersua dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pertemuan tiga pihak itu untuk membahas islah dua kubu PPP dan Mukhtamar.
Usai pertemuan, Menteri Yasonna mengutarakan 5 poin penting yang dihasilkan dalam pembicaraan yang berlangsung lebih dari 4 jam itu.
“Kita sudah mengambil keputusan sementara. Keputusan yang kita jadikan pijakan ada lima keputusan dulu,” ungkap Yasonna, di gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (10/3).
Dua poin pertama, ketiga pihak sepakat untuk membuat satu keputusan yang mengikat. Dan putusan itu akan dihasilkan melalui pembahasan di internal tim kecil.
Selanjutkan, mereka telah ‘berjabat tangan’ untuk tidak mengungkit permasalahan lama, seperti halnya keabsahan dua mukhtamar yang telah berlangsung.
“Pertemuan ini keputusannya mengikat dan ini membuat kesepakatan. Dan kesepakatannya mengikat. Sepakat untuk melangkah maju kedepan dan tidak akan mundur kebelakang,” terang Yasonna.
Poin ketiga, dua kubu baik itu dari Djan Faridz maupun Romi Romahurmuziy, sepakat untuk islah. Serta poin ke-4, adalah pembentukan tim kecil.
Tim tersebut berisikan wakil-wakil dari dua faksi di PPP dan didamping dari pihak Kemenkum HAM. Mereka nantinya akan merumuskan bagaimana strategi islah.
“Sepakat membentuk tim kecil yang terdiri dari 5 orang, dari tim Djan Faridz dan SDA, dan 5 orang dari tim Romahurmuziy, pak Emron Pangkapi untuk menentukan langkah-langkah merumuskan formulasi lebih lanjut dalam rangka islah seutuhnya,” paparnya.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan, rapat pertama tim kecil akan dilakukan secepatnya. Pihak Kemenkum HAM pun akan mendampingi kedua kubu tersebut.
“Pertemuan tim kecil dan menyertakan pihak Kemenkum HAM pada sabtu 12 Maret 2016,” pungkas Yasonna.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan