Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto (tengah), memakai rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3). Budi Supriyanto resmi ditahan KPK terkait kasus suap proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Tahun Anggaran 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/16.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Munas Riau, Bambang Soesatyo (BS) mengatakan bahwa kondisi kesehatan Budi Supriyanto terus menurun, terlebih sejak ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu menanggapi mangkirnya Budi Supriyanto dalam pemeriksaan KPK untuk memperdalam keterlibatan pihak lain dalam kasus yang lebih dulu menjerat kolega satu komisi V DPR RI yakni, Damayanti Wisnu Putranti.

“Kita semua di Golkar prihatin dengan apa yang terjadi dengan saudara kita Budi Supriyanto. Memang kondisi yang bersangkutan sejak dipanggil sebagai saksi sudah sakit-sakitan,” kata Bambang, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (16/3).

Menurut Bambang, Budi merupakan anggota dewan yang terpilih dua kali, dan selama perjalanan kinerjanya tidak pernah menemui persoalan hukum apapun.

“Mungkin tekanan kejiwaan yang membuat yang bersangkutan sakit-sakitan. Dan di KPK pun beliau pernah dipulangkan oleh penyidik karena dalam kondisi sakit. Jadi memang sakit,” sebut dia.

Ketika ditanyakan bagaimana dengan sanksi partai terhadap Budi Supriyanto nantinya, Bambang mengatakan bahwa partai tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah terhadap Budi Supriyanto.

“Sebagaimana AD/ART kita anut azas praduga tidak bersalah. Dalam setiap peristiwa di Golkar, Golkar belum keluarkan sanksi sebelum pengadilan memutuskan bahwa yang bersangkutan bersalah jadi terpidana,”

“Dalam perjalanan itu kami menyediakan bantuan hukum manakala yang bersangkutan butuh bantuan. Jadi Golkar tidak pernah, tidak memberikan perhatian pada kadernya. Bukan abis manis sepah dibuang,” ucap Bamsoet sapaan akrabnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang