Jakarta, Aktual.com — Keluhan masyarakat terhadap pemanfaatan Dana Desa dan pendamping desa berujung pada rencana pembentukan Panja Desa oleh Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Polemik seputar pendamping desa bahkan sudah terjadi sejak proses rekrutmen dilakukan.
“Mulai dari transparansi dalam rekrutmen hingga adanya kolusi dalam penentuan pendamping yang dinyatakan lulus,” ujar Anggota Komisi V DPR, Miryam S Haryani, Rabu (16/3).
Keluhan masyarakat yang didapat pada saat kunker di beberapa wilayah ini, membuat Komisi V berencana membentuk Panja.
“Sampai hari ini Kemendes bukan menjadi solusi atas peningkatan perekonomian desa tapi malah menimbulkan masalah baru, khususnya soal dana desa dan pendamping desa,” kata dia.
Sementara, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mencurigai adanya kepentingan partai politik dalam seleksi tertutup pendamping Dana Desa.
Bahkan, Fadli merasakan hal ini karena di dapil-nya pun seleksi pendamping dilakukan dengan cara yang sama.
“Saya kira ini juga harus menjadi catatan karena saya juga mendapat komplain yang sama. Sangat tertutup. Saya merasakan sendiri di dapil saya itu tertutup,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/3).
Artikel ini ditulis oleh: